Sonora.ID - Media sosial TikTok kini ingin agar konten kreator yang mengunakan aplikasinya diberdayakan.
Salah satu upayanya adalah perusahaan aplikasi tersebut bakal menyediakan setidaknya Rp. 2,9 Triliun (jika diasumsikan Rp 14.500 per dollar AS).
Rencanyanya dana tersebut akan diberikan untuk membayar para konten kreator yang meramaikan platfrom tersebut.
Namun, perusahaan aplikasi tersebut memiliki syarat dan beberapa langkah yang harus dipenuhi oleh sang kreator.
Baca Juga: Mitigasi Berbasir Ekoregion Jadi Solusi Alternatif Cegah Bencana
Langkah tersebut dilakukan TikTok untuk mengapresiasi konten kreator sekaligus menarik minat pengguna baru ke dalam platform buatan Negeri Tirai Bambu itu.
"Program ini disiapkan untuk membantu mendukung keberlangsungan konten kreator, yang mencari kesempatan untuk membangun karirnya melalui inovasi konten," ujar manajemen TikTok, dalam keterangan tertulis, dikutip dari CNN via Kompas.com, Minggu (26/7/2020).
Rencananya, program tersebut akan mulai direalisasi pada akhir tahun ini.
Baca Juga: PKK Sulsel Konsisten Edukasi Warga Makassar Terapkan Protokol Covid-19
Dengan demikian, program itu juga menjadi salah satu opsi baru bagi pengguna untuk meraup cuan dari TikTok.
Adapun beberapa syarat yang wajib dipenuhi para konten kreator agar dapat memperoleh cuan atau dibayar oleh TikTok adalah sebagai berikut.
Misalnya, berusia 18 tahun ke atas, tinggal di Amerika Serikat, dan rutin mengunggah konten video yang sesuai dengan pedoman komunitas TikTok.
Selain itu, jumlah followers juga disebut sebagai salah satu syarat yang akan menjadi pertimbangan, tapi angka pengikut yang mesti dicapai tidak dirinci.
Baca Juga: 3 Wanita yang Buat TikTok di Jembatan Suramadu Minta Maaf, Polisi Beri Sanksi
Kreator TikTok di Amerika Serikat sudah bisa mengajukan permohonan pendanaan mulai bulan Agustus mendatang.
TikTok belum menjelaskan kapan program pendanaan akan diperluas secara global.
Selain menjaga agar kreator tidak pindah ke platform lain, program pendanaan ini juga disinyalir merupakan upaya TikTok untuk meredam pertentangan dengan pemerintah Amerika Serikat terkait pelarangan penggunaan aplikasi buatan China di negaranya.
Baca Juga: Viral! Aksi Penyelam Joget TikTok untuk Promosi Wisata Bawah Laut