Tahun Ajaran Baru Sudah Mulai, Gaji Ke-13 Baru Cair Agustus 2020

27 Juli 2020 11:35 WIB
Tahun Ajaran Baru Sudah Mulai, Gaji Ke-13 Baru Cair Agustus
Tahun Ajaran Baru Sudah Mulai, Gaji Ke-13 Baru Cair Agustus ( Jumahudin)

"Alhamdulillah masih cukup, selama disyukuri," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakueda), Subhan Nor Yaumil mengatakan, pencairan gaji ke-13 sama dengan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR), yakni hanya diterima oleh PNS Eselon III sampai ke bawah.

"PMK sudah terbit. Pembelakuannya sama THR. Pejabat Negara, Eslon I dan II tidak dapat Gaji ke-13," paparnya kepada SMART FM.

Adapun besaran yang akan diterima adalah satu bulan gaji, dengan total sekitar 5.000 PNS yang akan menerima.

Baca Juga: Jadi Saingan Gibran, Pasangan Penjahit dan Pak RW Rela Tak Terima Gaji

Lantas mengapa gaji ke-13 ini baru cair setelah tahun ajaran baru sekolah dimulai ?

Subhan menyatakan tidak bisa berbuat banyak, karena petunjuk teknisnya dari Pemerintah Pusat juga baru keluar.

"Seandainya Juknis keluar cepat, kita salurkan cepat juga," tutupnya.

Besaran gaji ke-13 yang akan diterima PNS sebagai berikut:

Golongan I (masa kerja kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun)
Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

PenulisJumahudin
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm