Sonora.ID - Sejak awal tahun 2020 ini negara Indonesia masih terus dilanda berbagai bencana, salah satunya adalah yang terjadi saat ini yaitu pandemi virus corona.
Terkhusus di DKI Jakarta, pada awal tahun 2020 ini masyarakat sudah dihebohkan dengan adanya hujan lebat yang mengakibatkan banjir di berbagai wilayah di Ibu Kota.
Banjir ini tak hanya terjadi satu kali pada awal tahun tersebut, namun beberapa kali juga terjadi banjir di wilayah DKI Jakarta ini.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Bakal Bekerjasama Dengan RT/RW Untuk Distribusikan Daging Kurban
Ketika kondisi sudah membaik, warga pun dihebohkan dengan pandemi Covid-19 yang membawa dampak signifikan pada perekonomian masyarakat hingga saat ini.
Melihat hal tersebut, saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapatkan pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur atau SMI untuk memulihkan kondisi tersebut.
Fokus utamanya adalah untuk Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN, akibat dari pandemi Covid-19 ini.
Dikutip dari Kompas.com, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan bahwa pinjaman dari PT SMI ini dialokasikan untuk pemulihan ekonomi sejumlah sektor.
“Jadi ada beberapa sektor yang nantinya akan dibantu. Ini untuk pendanaan, nomor satu, pengendalian banjir. Kedua, peningkatan pelayanan air minum. Kemudian yang ketiga untuk pengelolaan sampah,” ungkap Anies menjelaskan.
Kemudian beberapa sektor lainnya adalah peningkatan infrastruktur transportasi, peningkatakan infrastruktur pariwisata dan kebudayaan, dan olahraga.
Baca Juga: 4 Kategori Debitur UMKM Yang Bakal Dapat Relaksasi Penangguhan Pokok Pinjaman dari Bank DKI
Pihaknya berharap dengan adanya pinjaman tersebut, pemulihan ekonomi di Jakarta sebagai Ibu Kota Negara bisa membawa dampak baik pada perekonomian nasional.
“Karena itu bila bisa mempercepat pemulihan di Jakarta, akan berdampak nasional,” tambahnya.
Diketahui bahwa Pemprov DKI mengajukan pinjaman dana kepada PT SMI tersebut sebesar Rp 12,5 triliun yang akan diterima dalam dua kali pemberian.
Pemberian pertama adalah pada tahun 2020 ini yaitu sebesar Rp 4,5 triliun, kemudian sisanya untuk tahun 2021 mendatang.
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, dengan judul ‘Pemprov DKI Dapat Pinjaman Dana untuk Pemulihan Akibat Pandemi Covid-19’.