Kebun Raya Purwodadi Buka Kembali dengan Penerapan Protokol Kesehatan

27 Juli 2020 13:35 WIB
Kebun Raya Purwodadi kembali dibuka.
Kebun Raya Purwodadi kembali dibuka. ( Sonora.ID/Budi Santoso)

Surabaya, Sonora.ID - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) kembali membuka Kebun Raya Purwodadi yang berlokasi di Pasuruan, Jawa Timur untuk kunjungan umum, Senin (27/07/2020).

Pembukaan kembali ini dilakukan setelah melakukan persiapan matang dan berkoordinasi intensif dengan pemerintah daerah setempat. Penyiapan sarana dan prasarana ditetapkan sesuai protokol pencegahan penularan Covid-19 oleh otoritas kesehatan.

Kepala Balai Konservasi Tumbuhan Kebun Raya Purwodadi LIPI, Bayu Adjie mengatakan, pembukaan kembali tersebut merujuk pada Surat Keputusan Kepala LIPI Nomor 155/F/2020 tentang Pembukaan Kembali Layanan Kebun Raya di lingkungan LIPI dan disertai dengan sejumlah protokol kunjungan di kawasan Kebun Raya.

Baca Juga: Hasil Razia Serentak, Pemkot Surabaya Klaim 95 Persen Warga Pakai Masker

“Dibukanya kembali Kebun Raya Purwodadi yang memiliki luas 85 hektar diharapkan dapat memberikan alternatif tempat wisata edukasi bagi masyarakat,” kata Bayu.

Sebelumnya LIPI telah membuka kembali Kebun Raya Bogor dan Kebun Raya Cibodas pada 7 Juli serta Kebun Raya “Eka Karya” Bali pada 22 Juli 2020 lalu.

Mengusung konsep Wisata Tangguh SEMERU (Sehat – aMan – tErtib - Rukun), pembukaan kembali Kebun Raya Purwodadi diterapkan dalam beberapa fase. Dimulai pada fase nol (0) atau fase persiapan sebelum pembukaan kembali, sampai dengan fase tiga (3).

“Kami tetap memperhatikan protokol kesehatan terutama dari sisi pembatasan jarak antar wisatawan, sehingga kesehatan dan kenyamanan wisatawan tetap terjaga dengan baik,” ujarnya.

Bayu mengatakan, pada fase satu, dilakukan pembatasan kuota pengunjung sebanyak 500 orang per hari.

“Untuk dapat melangkah ke fase berikutnya, pelaksanaan fase 1 ini akan dievaluasi secara bertahap. Jika sudah memenuhi standar, maka akan dilakukan implementasi fase selanjutnya dengan penambahan kuota pengunjung,” jelasnya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Mulai Gelar Senam Pernafasan Bagi Mantan Pasien Covid-19

Ia juga menyebutkan, bertepatan dengan momentum era baru dalam pembukaan kembali Kebun Raya Purwodadi, diterapkan kebijakan baru dalam penanganan kendaraan bermotor yang dibawa oleh pengunjung.

“Seluruh pengunjung tidak diperkenankan untuk membawa masuk kendaraan bermotor roda dua dan roda empat. Pengunjung diharuskan memarkir kendaraannya di area parkir yang telah disediakan,”ujar Bayu.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mempermudah fungsi kontrol kondisi kesehatan para pengunjung, mempermudah melakukan kontrol atas pembatasan jumlah pengunjung, serta menjaga kualitas udara di dalam kebun agar tetap segar dan sehat.

Ia menegaskan, calon pengunjung harus memastikan dirinya sehat sebelum berkunjung ke Kebun Raya Purwodadi. Ia juga menyebutkan, pengunjung diwajibkan untuk memakai masker dan selalu menjaga jarak aman, serta sesering mungkin mencuci tangan di beberapa titik fasilitas cuci tangan yang telah disediakan atau menggunakan hand sanitizier yang dibawa oleh pengunjung.

Dengan diterapkannya protokol kesehatan dalam kunjungan wisatawan di
Kebun Raya Purwodadi, Bayu berharap dapat mencegah penyebaran pandemi COVID-19. Selain itu, guna mengurangi kontak fisik, pembelian tiket masuk Kebun Raya Purwodadi dilayani secara online melalui www.kebunraya.id yang langsung terintegrasi dengan ponsel pintar.

Baca Juga: Malam Mingguan, Risma Keliling Ingatkan Warga untuk Pakai Masker

Penyemprotan desinfektan ke fasilitas publik seperti toilet, kursi taman, dan mobil wisata juga dilakukan dengan frekuensi sesering mungkin.

“Informasi mengenai penerapan protokol kesehatan di kawasan Kebun Raya Purwodadi dipampang di titik-titik strategis, serta diinformasikan secara berkala kepada pengunjung,” pungkas Bayu.

Kebun Raya Purwodadi merupakan satu dari empat Kebun Raya di bawah pengelolaan LIPI yang dibuka kembali untuk kunjungan umum mulai Senin 27 Juli 2020. 

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm