Pelayanan rapid test di stasiun berlangsung mulai pukul 07.00 WIB hingga 19.00 WIB. Penumpang yang menggunakan kereta api dengan jadwal pagi hari, dianjurkan melakukan rapid test sehari sebelumnya.
Yang perlu diingat, jangka waktu rapid test adalah 14 hari. Hasil rapid test bisa digunakan untuk naik kereta lebih dari sekali.
“Jadi kami enggak masalah berapa kali waktu naik keretanya. Tapi sesuai aturan pemerintah, masa berlaku rapid test 14 hari. Jadi, penumpang itu selama masa waktu 14 hari monggo mau naik kereta berapa kali,” ujar dia.
Sementara untuk syaratnya Joni mengatakan para calon penumpang hanya perlu menunjukkan tiket atau kode booking tiket KA jarak jauh.
“Misal, 3 hari lagi mau berangkat, tapi mau rapid-nya sekarang, bisa. Syaratnya, menunjukkan kode booking pemesanan tersebut bahwa mereka sudah melakukan pemesanan kereta api,” kata Joni.
Baca Juga: Wali Kota Positif Covid-19, Pemko Banjarbaru Berlakukan WFH Serta Jalankan Tracing dan Testing