Pihaknya mengatakan bahwa sejauh ini Polda Sumsel sudah menangkap 6 tersangka yang berusaha melakukan pembakaran lahan.
Tersangka berada di 3 kabupaten kota, mereka hendak membuka lahan perkebunan seperti jagung, jeruk dan semangka.
“Mereka tertangkap oleh tim patroli, 1 orang di Banyuasin, 1 orang di OKI dan 4 orang di Pali, sekarang sedang diproses penindakannya. Mereka berusaha membuka lahan perkebunan seperti jagung, jeruk dan semangka, mereka berusaha membakar lahan, untuk menanam bibit,” pungkasnya.
Baca Juga: Benarkah Simpan Power Bank di Mobil Bisa Sebabkan Kebakaran?