Diprediksi Ramai, Lelang 5 Jabatan Pemko Banjarmasin Resmi Dimulai

28 Juli 2020 09:45 WIB
Diprediksi Ramai, Lelang 5 Jabatan Pemko Banjarmasin Resmi Dimulai
Diprediksi Ramai, Lelang 5 Jabatan Pemko Banjarmasin Resmi Dimulai ( Jumahudin)

Banjarmasin - Sonora.ID - Pemerintah Kota Banjarmasin resmi membuka lelang jabatan pimpinan tinggi pratama secara terbuka untuk lima jabatan.

Kelima jabatan yang dilelang, yakni Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, serta Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin.

Kepala Bidang Pengadaan Kepangkatan dan Mutasi ASN BKD dan Diklat, Fauzan, menjelaskan bahwa lelang dimulai dengan membuka pengumuman sejak tanggal 23 Juli dan sudah mendapatkan rekomendasi dari KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara).

Baca Juga: Pimpinan DPRD Kalsel Tak Hadir Audiensi, PBB Lakukan Aksi Walk-Out

Mengingat, sesuai dengan edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bahwa Wali Kota/Bupati hingga Gubernur yang hendak mengikuti Pilkada kemudian ingin membuka lelang jabatan, harus mengantongi rekomendasi terlebih dahulu.

"Hari Rabu, 22 Juli lalu kita sudah dapat rekomendasi. Jadi langsung kita umumkan besoknya. Idealnya, pendaftaran dibuka selama 15 hari ke depan. Tapi berhubung pandemi, pendaftaran hanya dibuka selama lima hari," bebernya kepada SMART FM.

Fauzan menerangkan, bahwa lelang jabatan ini terbuka untuk ASN di wilayah kerja Provinsi Kalsel, yang tentunya, memenuhi persyaratan untuk mendaftar.

"Hingga saat ini masih belum ada satu pendaftar ya. Sementara ini yang datang masih bertanya soal syarat-syarat serta perihal apa saja berkas yang disiapkan. Masih seputar itu," ungkapnya.

Terlepas dari itu semua, Fauzan memprediksi, lelang jabatan yang dibuka bakal ramai diikuti. Dia menilai, antusiasme pejabat Eselon III sangat besar. Kemudian, kemampuan para pejabat pun juga cukup mumpuni untuk mengikuti lelang jabatan.

Berbicara soal persyaratan, Fauzan membeberkan bahwa Eselon III A, yakni setingkat Kepala Bagian, Camat hingga Sekretaris Dinas minimal pernah menduduki jabatan selama dua tahun.

Baca Juga: PBB Kalsel Akan Gelar Aksi, Ketua Komisi IV : “Pikirkan Dengan Matang”

Sedangkan untuk Eselon III B, karena sama-sama pejabat administrator, diatur minimal pernah menjabat setingkat Kepala Bidang selama tiga tahun.

"Di Pemko Banjarmasin sendiri kemungkinan banyak yang memenuhi syarat," tuntasnya.

Pengumuman dibukanya lelang, penerimaan berkas hingga seleksi administrasi yakni dari tanggal 23 hingga 27 Juli lalu. Sedangkan pengumuman hasil seleksi administrasi dilakukan pada tanggal 29 Juli. (JU)

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm