Banjarmasin, Sonora.ID – Pasca gelaran Musyarawah Daerah (Musda) ke-X DPD Partai Golkar Kalimantan Selatan pada 17 Juli lalu, perombakan struktur organisasi akan dilakukan dalam waktu dekat.
Diungkapkan Ketua Harian DPD Partai Golkar Kalimantan Selatan, Supian HK, sudah ada sejumlah nama yang akan masuk dalam daftar pengurus yang baru, untuk membantu tugas-tugas Ketua DPD, Sahbirin Noor, di periode kepemimpinan 2020-2025.
“Kami sudah menyiapkan nama-nama pengurus baru,” tuturnya kepada awak media beberapa waktu lalu.
Ditanya terkait nama-nama yang akan ditetapkan sebagai pengurus, Ia masih bungkam dan menyarankan menunggu saat pelantikan secara resmi.
Baca Juga: Musda X Golkar Kalsel, Paman Birin Kembali Duduki Kursi Ketua
Yang jelas menurut Supian yang juga Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, kepengurusan partai di periode 5 tahun ke depan akan diisi oleh wajah baru.
Setidaknya ada kader muda yang masuk dalam kepengurusan, menggantikan kader-kader senior yang biasanya menghiasi deretan nama pengurus.
“40 persen anak-anak muda dan sisanya 60 persen wajah lama,” jelasnya lagi.
Perubahan peta pengurus rupanya tak main-main. Tak hanya di tingkat DPD provinsi namun juga di tingkat kabupaten/kota, yang masa jabatannya akan habis pada 30 Juli mendatang.
Namun sembari menunggu penetapan pengurus baru, tampuk pimpinan di tingkat kabupaten/kota akan dipegang oleh pimpinan sementara.
Di mana pengurus yang akan berakhir masa jabatannya pada akhir bulan ini sebenarnya hasil perpanjangan masa tugas, berdasarkan hasil Rapimnas DPP Partai Golkar di Jakarta.
Seharusnya para pengurus berakhir pada tahun lalu, namun diperpanjang hingga 30 Juli 2020 karenanya pandemi CoVID-19 yang belum berakhir dan berdampak pada persiapan Musda di tingkat DPD.
Hal itu juga sudah diungkapkan dalam Musda ke-X yang digelar DPD Partai Golkar Kalimantan Selatan, yang waktu itu dihadiri oleh Wakil Ketua Umum DPP, Azis Syamsuddin, dan Sekjen, Lodewijk Friedrich Paulus.
Musda tersebut juga memutuskan Sahbirin Noor kembali menjabat sebagai Ketua DPD, yang dipilih secara aklamasi sebagai calon tunggal oleh para kader di 13 kabupaten/kota.