Sedangkan di Kota Banjarmasin sendiri memiliki 434 orang yang masuk daftar tersebut.
Mereka di antaranya suspek, probabel dan kontak erat yang bakal diusulkan ke Pemprov Kalsel supaya dilakukan pemeriksaan swab.
“Karena itu sudah sesuai ketentuan, swab tidak boleh tidak mengikuti aturan. Nanti tiba-tiba ini di-swab jadi harus sesuai aturan itu saja,” ucap Ibnu.
Baca Juga: PBB Kalsel Akan Gelar Aksi, Ketua Komisi IV : “Pikirkan Dengan Matang”
Ditambahkannya, Kota Banjarmasin telah melakukan rapid test kepada sebanyak 11 ribu orang. Kemudian sekitar 4 ribu orang dilaksanakan uji swab.
Namun sampai kini hasilnya belum keluar karena sampel swab mengantre di Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) Kota Banjarbaru.
“Yang paling cepat 10 hari bisa keluar hasilnya tapi kita inginkan kecepatan sekitar 1-2 hari sudah keluar hasil swabnya,” pungkasnya.