Pemkot Palembang Kembali Bagikan Bantuan Sembako bagi Warga Miskin

28 Juli 2020 13:35 WIB
Penetepan Zona Hijau CoVID-19 di Banjarmasin Diharapkan Jangan Bias.
Penetepan Zona Hijau CoVID-19 di Banjarmasin Diharapkan Jangan Bias. ( Jumahudin)

“Harapan kami, warga yang menerima sembako ini, betul-betul nanti warga yang memang, sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah,” ujar Wakil Wali Kota Palembang 2 periode tersebut.

Konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach) digunakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan pengukuran kemiskinan.

Baca Juga: Fenomena Anjal di Palembang, Timbulkan Keresahan di Masyarakat?

Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi, untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.

Jadi, penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm