“Harapan kami, warga yang menerima sembako ini, betul-betul nanti warga yang memang, sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah,” ujar Wakil Wali Kota Palembang 2 periode tersebut.
Konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach) digunakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan pengukuran kemiskinan.
Baca Juga: Fenomena Anjal di Palembang, Timbulkan Keresahan di Masyarakat?
Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi, untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.
Jadi, penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.