Banjarmasin, Sonora.ID - Operasional Tempat Hiburan Malam (THM) di tengah pagebluk rupanya masih dipertanyakan.
Pemerintah Kota Banjarmasin kembali mengingatkan kepada pengelola THM jenis diskotek untuk tidak beroperasi.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, mengatakan bahwa untuk THM jenis diskotek sudah ada ketentuan sendiri, bahwa di masa pagebluk tidak diizinkan untuk beroperasi.
"Saya sudah menyampaikan ke Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata untuk tidak mengeluarkan izin. Termasuk ke Gugus Tugas P2 CoVID-19 Kota Banjarmasin," tegas Ibnu di Balai Kota, kepada SMART FM.
Baca Juga: Tempat Hiburan Malam Nekat Buka Kembali, Pemerintah Kota Pasrah
Di samping itu, Ia juga menyoroti persoalan lain, yakni perihal operasional pub.
Menurutnya, pub juga bakal dikendalikan karena adanya indikasi beralih fungsi menjadi THM jenis diskotek.
"Pub di berbagai tempat berbeda-beda. Kalau memang ada temuan, tentu tidak akan diperbolehkan. Jangan sampai nanti jadi kluster baru tempat penularan bagi COVID-19," pesannya.
Ibnu mengatakan, persoalan operasional pub sendiri saat ini sedang dievaluasi oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja Banjarmasin.
"Sikap kita tegas aja sebetulnya, protokol kesehatan harus diterapkan. Kalau memang tidak diterapkan, protokol kita punya kewenangan untuk mencabut izinnya. Memberikan teguran atau pun juga mencabut izinnya," tuntasnya.
Baca Juga: PHRI Sumsel Harap Tempat Hiburan Tidak Menjadi Klaster Baru Penularan Covid-19
Sementara itu saat dikonfirmasi, Plt Kasatpol PP dan Damkar Kota Banjarmasin, Fathurrahim, mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan rapat terkait evaluasi operasional pub, pekan tadi.
"Iya sudah dirapatkan, bersama dengan Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdako Banjarmasin," bebernya.
Saat ini yang dapat dilakukan pihaknya adalah terus melakukan pemantauan di lapangan. Namun bila kembali ada temuan, Ia mengaku bakal membuat laporan, hingga memanggil pihak terkait.
"Pada sidak pertama beberapa waktu lalu, sudah kami tekankan kepada pihak pengelola untuk memperbaiki protokol kesehatan. Kalau nanti ketika sidak ditemukan lagi pelanggaran, maka akan kami panggil dan ditindak secara tegas," janjinya.
Baca Juga: Tempat Hiburan Malam Nekat Beroperasi, Pemko Banjarmasin Siap Sikat!