Barang Bukti Jadi Pemberat Owner PS Store, Kasus Putra Siregar Diserahkan ke Kejari Jakarta Timur

29 Juli 2020 09:00 WIB
Bea Cukai Benarkan Putra Siregar Owner PS Store Jadi Tersangka Kasus Ponsel Ilegal
Bea Cukai Benarkan Putra Siregar Owner PS Store Jadi Tersangka Kasus Ponsel Ilegal ( )

Sonora.ID - Youtuber yang sekaligus pengusaha handpgone sukses berinisial PS, diamankan oleh pihak Bea Cukai. lantaran diduga tersandung kasus ponsel ilegal.

Kemudian pihak Kasi Bimbingan Kepatuhan dan Kehumasan, Kanwil DJBC Jakarta Ricky menuturkan bahwa inisial PS adalah Putra Siregar yang merupakan owner PS Store.

Ricky menuturkan bahwa saat ini Putra siregar tengah menjadi tahanan kota karena diduga meelanggar tindak pidana kepabean berupa ponsel ilegal.

Ricky melanjutkan, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan. Lalu pada tahun 2019, berkasnya telah dinyatakan lengkap.

Baca Juga: Uji Klinis Vaksin Covid-19 dari China Indonesia Harus Sediakan Dana Sebesar Rp 30 Triliun

Usai berkas telah lengkap maka pada tanggal 23 Juli 2020, tersangka beserta barang bukti dan berkas diserahkan kepada Kejari Jakarta Timur.

Putra Siregar diduga melanggar Pasal 103 huruf d Undang-undang No 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan.

“Total barang bukti sebanyak 190 pcs handphone bekas berbagai merek dan uang tunai hasil penjualan sejumlah Rp 61,3 juta,” kata Ricky melalui pesan WhatsApp, Selasa (28/7/2020).

Baca Juga: Uji Klinis Vaksin Covid-19 dari China Indonesia Harus Sediakan Dana Sebesar Rp 30 Triliun

Selain itu, pihaknya juga menyerahkan harta kekayaan atau penghasilan tersangka yang disita di tahap penyidikan, dan akan diperhitungkan sebagai jaminan pembayaran pidana denda dalam rangka pemulihan keuangan negara (dhanapala recovery) yang terdiri dari uang tunai senilai Rp 500 juta, rumah senilai Rp 1,15 miliar dan rekening bank senilai Rp 50 juta.

“Penyerahan barang bukti dan tersangka tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal serta mengamankan penerimaan negara,” terang Ricky.

Ricky menambahkan, selama proses penyelidikan dan penyidikan hingga tahapan serah terima, tersangka PS senantiasa kooperatif dan menggunakan protokol Covid-19.

Lebih jauh Ricky mengatakan, BC Kanwil Jakarta secara konsisten terus melakukan pengawasan terhadap kegiatan peredaran barang-barang ilegal.

Bahkan ke depannya, Kanwil Bea Cukai Jakarta akan terus berusaha melindungi industri dalam negeri sehingga penerimaan negara dapat optimal.

Baca Juga: Uji Klinis Vaksin Covid-19 dari China Indonesia Harus Sediakan Dana Sebesar Rp 30 Triliun

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemilik PS Store, Putra Siregar, Jadi Tersangka Kasus Ponsel Ilegal"

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm