Terkait POP, Mendikbud Nadiem Makarim Meminta Maaf Pada NU, Muhammadiyah, dan PGRI

29 Juli 2020 11:30 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim Selasa (28/7) menyampaikan permintaan maaf kepada NU, Muhammadiyah dan PGRI soal pelaksanaan program Organisasi Penggerak (POP)
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim Selasa (28/7) menyampaikan permintaan maaf kepada NU, Muhammadiyah dan PGRI soal pelaksanaan program Organisasi Penggerak (POP) ( )

"Mereka akan mendanai aktivitas programnya tanpa anggaran dari pemerintah," kata Mendikbud Nadiem.

Nadiem berharap penjelasan ini akan menjawab kecemasan masyarakat mengenai potensi konflik kepentingan dan isu kelayakan hibah.

Selain itu, hibah tersebut sekarang bisa dialihkan kepada organisai yang lebih membutuhkan.

Pada kesempatan itu Nadiem juga menyatakan apresiasi sebesar-besarnya atas masukan dari organisasi NU, Muhammadiyah dan PGRI mengenai Program POP.

Baca Juga: Tayangkan Film Dokumenter Netflix di TVRI, Kemendikbud Pastikan Tidak Pakai APBN

Nadiem menyatakan ketiga organisasi ini sudah ada di bidang pendidikan bahkan jauh sebelum negara ini berdiri.

"Tanpa pergerakan mereka dari Sabang sampai Merauke, maka identitas, budaya, dan misi dunia pendidikan di Indopnesia tidak akan terbentuk," katanya.

Oleh karena itu, Nadiem secara tegas menyatakan permohonan maafnya kepada ketiga organisasi tersebut.

"Dengan rendah hati saya mohon maaf atas segala keprihatian yang timbul, dan berharap agar tokoh dan pimpinan NU, Muhamadiyah dan PGRI bersedia untuk terus memberikan bimbingan dalam program, yang kami sadari betul belum sempurna," kata Nadiem.

Baca Juga: Mulai Besok, Nadiem Makarim Izinkan Sekolah Tatap Muka di 104 Kabupaten/Kota, Ini Daftarnya

Menurut Menteri Nadiem, tanpa dukungan dan partisipasi semua pihak, mimpi untuk mewujudkan pendidikan berkualitas bagi penerus bangsa  sulit tercapai.

"Kami Kemdikbud siap mendengar dan siap belajar," kata Nadiem.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm