“Jadi nanti akan dipisahkan itu. Nanti aka nada gedung parkir terpadu juga di sini,” tegasnya.
Seusai meninjau BDH, rombongan Wali Kota Risma ini berlanjut ke salah satu aset pemkot di Jalan Raya Sememi nomor 5 Kecamatan Benowo, Surabaya.
Di bekas gedung Instalasi Tangki Ukur Mobil dan Meter Taksi itu, Wali Kota Risma memberikan arahan untuk mengalihfungsikan aset tersebut menjadi kantor Kecamatan Sememi dan kantor Kelurahan Benowo.
Baca Juga: Gibran Maju Pilkada Solo 2020, Risma:Mudah-mudahan Bisa Mewujudkan Itu
Pada kesempatan itu, Risma didampingi Kepala Dinas Kesehatan Surabaya Febria Rachmanita, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP-CKTR) Robben Rico, dan Kepala Bidang Bangunan dan Gedung DPRKPCKTR Surabaya Iman Krestian, serta beberapa kepala dinas lainnya.
Saat itu, Wali kota perempuan pertama di Kota Surabaya itu juga memberikan arahan terkait perluasan area rawat inap dan pengembangan BDH ke depannya.