Antisipasi, Risma Perluas Area Rawat Inap Pasien Covid-19 RSUD BDH Surabaya

29 Juli 2020 10:30 WIB
Risam saat meninjau ruangan di RS. BDH Surabaya
Risam saat meninjau ruangan di RS. BDH Surabaya ( )

Surabaya, Sonora.ID - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini kembali lakukan perluasan area rawat inap pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH) Surabaya sebagai antisipasi.

“Di sana itu untuk ruang obat semuanya, dan ini untuk rehap medik. Tolong kamar mandinya nanti juga dibenerin,” kata Wali Kota Risma saat meninjau langsung perluasan dan penambahan ruangan di BDH, Selasa (28/07/2020).

Risma juga meninjau gudang yang ada di sisi belakang. Ia juga terlihat memberikan beberapa arahan hingga meminta dibuatkan parkir terpadu.

Baca Juga: Malam Mingguan, Risma Keliling Ingatkan Warga untuk Pakai Masker

Menurutnya, ia sengaja melihat BDH karena memang ada beberapa tempat yang masih bisa dimaksimalkan untuk fungsi-fungsi yang lain, sehingga kapasitasnya bisa bertambah.

“Sudah hampir selesai sebenarnya, tadi saya juga buatkan desain bagaimana penempatan untuk menangani pasien kanker. Kita kan juga mempersiapkan diri untuk merawat pasien kanker,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Bangunan dan Gedung DPRKPCKTR Surabaya Iman Krestian menjelaskan bahwa saat ini BDH sedang ada proyek perluasan gudang obat dan penyimpanan alat pelindung diri (APD), termasuk pula perluasan area untuk rawat inap pasien Covid-19.

Baca Juga: Lindungi Warga, Risma Keluarkan SE Pedoman Pelaksanaan Idul Adha

“Jadi, nambah ruangan untuk mengalihfungsikan ruangan eksisting agar bisa digunakan untuk penambahan rawat inap. Nanti penambahannya cukup 10 bed,” kata Iman.

Selain itu, Iman juga menjelaskan bahwa Wali Kota Risma juga memberikan arahan tentang rencana pengembangan BDH ke depannya. Termasuk soal pemisahan antara zona operasional manajemen dengan operasional rumah sakit.

“Jadi nanti akan dipisahkan itu. Nanti aka nada gedung parkir terpadu juga di sini,” tegasnya.

Seusai meninjau BDH, rombongan Wali Kota Risma ini berlanjut ke salah satu aset pemkot di Jalan Raya Sememi nomor 5 Kecamatan Benowo, Surabaya.

Di bekas gedung Instalasi Tangki Ukur Mobil dan Meter Taksi itu, Wali Kota Risma memberikan arahan untuk mengalihfungsikan aset tersebut menjadi kantor Kecamatan Sememi dan kantor Kelurahan Benowo.

Baca Juga: Gibran Maju Pilkada Solo 2020, Risma:Mudah-mudahan Bisa Mewujudkan Itu

Pada kesempatan itu, Risma didampingi Kepala Dinas Kesehatan Surabaya Febria Rachmanita, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP-CKTR) Robben Rico, dan Kepala Bidang Bangunan dan Gedung DPRKPCKTR Surabaya Iman Krestian, serta beberapa kepala dinas lainnya.

Saat itu, Wali kota perempuan pertama di Kota Surabaya itu juga memberikan arahan terkait perluasan area rawat inap dan pengembangan BDH ke depannya.

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm