Banjarmasin, Sonora.ID - Pagebluk yang melanda Indonesia rupanya tidak hanya menyerang dari sisi kesehatan masyarakat.
Kondisi ini juga melumpuhkan perekonomian warga, terutama yang menjadi pelaku usaha.
Tak ayal, sebagian dari mereka bahkan terpaksa harus gulung tikar karena dampak pandemi CoVID-19.
Sebagai bentuk upaya memperbaiki kondisi tersebut, Pemerintah Pusat pun menggelontorkan dana cukup besar, sebagai stimulus pemulihan perekonomian.
Baca Juga: Tahun Ajaran Baru Sudah Mulai, Gaji Ke-13 Baru Cair Agustus 2020
Lantas bagaimana di Banjarmasin?
Pemerintah Kota Banjarmasin rupanya mendapat Dana Insentif Tambahan sebesar Rp13,4 M dari Pemerintah Pusat sebagai stimulus untuk pemulihan ekonomi.
Bantuan itu digunakan untuk memulihkan perekonomian daerah akibat pandemi CoVID-19, baik di bidang pariwisata maupun Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
"Dananya sudah masuk. Akan kita gunakan untuk pemulihan ekonomi warga yang terdampak CoVID-19," ungkap Subhan Nor Yaumil, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakueda) Banjarmasin, kepada SMART FM.
Rencananya, stimulus disalurkan pada APBD Perubahan tahun 2020 untuk membantu permodalan pelaku usaha yang terdampak CoVID-19.
"Misalnya pelaku usaha yang bergerak di bidang konveksi. Kita berikan modalnya untuk membuat masker lalu kita beli produknya," terangnya.