“Terima kasih banyak kami haturkan kunjungan sahabat-sahabat saya anggita DPRD Kabupaten Kutai Kertanegara Kalimantan Timur, Bapak Johan, Bapak, Syuaib, Bapak Ma’ruf, dan Staf Bapak Adi,” tulisnya dalam keterangan foto tersebut.
Warganet pun bertanya-tanya apakah ada peraturan yang mengatur tentang rambut aparatur negara? Karena Pasha memang beberapa kali menjadi sorotan atas tampilannya.
“BKD Palu ngebolehin tu rambut pirang Pak Wawali?” tanya akun bernama @asb_instg.
Baca Juga: Viral, Seorang ASN Pakai Baju Korpri Panjang, Politikus: Segitunya Menolak jadi Indonesia
Menanggapi kehebohan tersebut, Kepada Pusat penerangan Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar menyatakan bahwa tidak ada larangan mewarnai rambut bagi pejabat pemerintah.
“Tidak ada aturan tersebut,” ungkapnya.
Pada kolom komentar, beberapa warganet juga menyatakan dukungannya kepada Pasha dan tidak mempermasalahkan tampilan rambutnya tersebut.
“Rambutnya mantul dari pada mereka-mereka yang jaim tapi jahat,” tulis akun bernama @dangmulyo89.
Baca Juga: Dampingi APPI di Pilkada Makassar 2020, Rahman Bando Mundur dari ASN