Sonora.ID - Tak hanya dikenal sebagai pelantun lagu ‘Kekasih Gelapku’, namun Sigit Purnomo Said, atau yang akrab disapa dengan sebutan Pasha ‘Ungu’ juga dikenal sebagai Wakil Wali Kota Palu.
Sebagai seorang yang terkenal dari industri hiburan, Pasha Ungu tetap mendapatkan sorotan yang sangat besar pada saat dirinya menjabat sebagai salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baru-baru ini warganet juga dihebohkan dengan tampilan baru Pasha Ungu yang diunggahnya dalam akun Instagramnya.
Baca Juga: Chord dan Lirik Lagu ‘Terlanjur Cinta’ Milik Rossa feat Pasha
Diunggah pada 27 Juli 2020 yang lalu, Pasha Ungu terlihat sedang menyambut tamu dari anggota DPRD Kutai Kertanegara Kalimantan Timur
Bukan hanya aktivitasnya yang mendapatkan perhatian, namun warganet justru salah fokus ke rambut Pasha Ungu yang berwarna blonde terang.
Dalam foto tersebut dirinya lengkap menggunakan seragam ASN, sedang berbincang dengan para tamu yang datang.
Baca Juga: Tunggak Pajak, Puluhan Mobil ASN di Makassar Ditempeli Stiker
“Terima kasih banyak kami haturkan kunjungan sahabat-sahabat saya anggita DPRD Kabupaten Kutai Kertanegara Kalimantan Timur, Bapak Johan, Bapak, Syuaib, Bapak Ma’ruf, dan Staf Bapak Adi,” tulisnya dalam keterangan foto tersebut.
Warganet pun bertanya-tanya apakah ada peraturan yang mengatur tentang rambut aparatur negara? Karena Pasha memang beberapa kali menjadi sorotan atas tampilannya.
“BKD Palu ngebolehin tu rambut pirang Pak Wawali?” tanya akun bernama @asb_instg.
Baca Juga: Viral, Seorang ASN Pakai Baju Korpri Panjang, Politikus: Segitunya Menolak jadi Indonesia
Menanggapi kehebohan tersebut, Kepada Pusat penerangan Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar menyatakan bahwa tidak ada larangan mewarnai rambut bagi pejabat pemerintah.
“Tidak ada aturan tersebut,” ungkapnya.
Pada kolom komentar, beberapa warganet juga menyatakan dukungannya kepada Pasha dan tidak mempermasalahkan tampilan rambutnya tersebut.
“Rambutnya mantul dari pada mereka-mereka yang jaim tapi jahat,” tulis akun bernama @dangmulyo89.
Baca Juga: Dampingi APPI di Pilkada Makassar 2020, Rahman Bando Mundur dari ASN