Warga yang bandel dan tidak memakai masker diberi sanksi sosial yakni hafalan Pancasila dan push up sebanyak 15 kali. Dengan diberikannya sanksi sosial, pihaknya berharap agar masyarakat sadar dan tertib memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Di perwal tidak ada sanksi, tapi Satpol ingin beri kejelasan agar mereka tidak mengulangi lagi. Saat new normal nanti masyarakat bisa nyaman pakai masker. Kami akan lakukan terus razia masker,” ungkap Fajar.
Selama razia petugas Satpol PP juga membagikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker.
Menurut Fajar, di pasar modern sudah diterapkan protokol Kesehatan dengan baik sesuai dengan aturan pemerintah, seperti tersedianya hand sanitizer atau tempat cuci tangan. Masyarakat yang akan berbelanja ke pasar modern juga diwajibkan memakai masker.
Baca Juga: Hasil Razia Serentak, Pemkot Surabaya Klaim 95 Persen Warga Pakai Masker
Dirinya menyarankan agar Dinas Perdagangan dapat menyiapkan petugas untuk mengecek suhu tubuh para pengunjung pasar tradisional.
“Pasar modern SOP jelas, wajib pakai masker. Karyawan tertib. Pedagang (di pasar tradisional) saya minta sama. Justru, orang mau datang kalau pedagangnya tertib. Saya minta Dinas Perdagangan ada satu petugas yang bisa mengecek suhu tubuh. Kalau di atas 38 jangan masuk pasar,” tegasnya.
Sementara itu, salah seorang warga yang kedapatan tidak memakai masker, Tegar, mengaku baru saja mencicipi makanan sehingga ia membuka maskernya. Menurutnya, kewajiban memakai masker tak menjadi masalah, namun memang masih perlu dibiasakan.
“Sebenarnya tidak berat, tapi karena kebiasaan dulu tidak pakai masker jadi kadang lupa,” ungkapnya.
Baca Juga: Operasi Patuh 2020 Polisi Bantu Bagikan Daging Hewan Kurban