Sonora.ID - Seorang kepala desa di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri.
Pelipus, Kepala Desa Buangin yang juga warga Dusun Salu Lemo, Desa Buangin, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Utara ini ditemukan tak bernyawa di kabel mikrofon yang terikat di batang pohon kopi milik warga.
Padahal, Pelipus sebelumnya telah izin keluar dari rumah untuk menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) tahap tiga ke warga.
Dalam perjalanan, Pelipus diantar oleh keponakannya menuju kantor.
Hanya saja, ia meminta berhenti untuk buang air besar dan mengaku akan menyusul ke kantor desa.
Namun, tak lama kemudian pria itu justru ditemukan meninggal dunia di kabel mikrofon.
Baca Juga: Mengira Terinfeksi Virus Corona, WN Korsel Nekat Gantung Diri di Hotel Solo
Kasat Reskrim Polres Mamasa, Iptu Dedi Yuloanto menjelaskan jika Pelipus gantung diri di kebun kopi diduga karena depresi.
Hal ini sejalan dengan penjelasan Kepala Puskesmas Rentebulahan Timur, Endang Hartini yang tak menemukan satupun tanda-tanda kekerasan selain bekar jerat tali di leher Pelipus.
"Tidak ada tanda-tanda kekerasan, artinya semuanya normal dan murni gantung diri," ujar Endang.
Sebelum nekat mengakhiri hidupnya, rupanya Pelipus sempat menuliskan sepucuk surat yang ditaruh di lemari rumahnya.
Baca Juga: Seram, Pria Ini Berani Beli Rumah Angker 3 Lantai yang Pernah Terjadi Kasus Bunuh Diri Satu Keluarga
Dalam surat tersebut, Pelipus berpesan kepada istrinya untuk menjaga anak-anaknya dengan baik dan disekolahkan.
"Jangan sekali-kali masuk jalur politik, karena tak sesuai dengan ajaran agama kita," begitu tulis Pelipus dalam suratnya.
"Kalau kalian sudah besar nanti, jaga baik-baik ibu kalian kasihi dan sayangilah, maafkan saya, saya melakukan semuanya ini dengan sangat terpaksa karena lebih baik saya berdosa hanya satu kali lagi, dari pada tiap hari melakukan kebohongan hanya karena terpaksa," tulis Pelipus dalam surat.
Baca Juga: Satpam OJK Tewas Gantung Diri, Diduga Terlilit Utang Hingga Rp22 Juta
Jauh sebelum kejadian tragis ini, 28 Mei 2020, Aliansi Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Buangin (APPB) menyegel kantor desa Buangin sebagai protes terhadap kinerja Pelipus.
Mereka menuding Pelipus tak transparan soal pengelolaan anggaran di antara sejumlah kegiatan periode 2019 belum rampung hingga gaji aparat desa yang belum dibayarkan.
Pihak Inspektorat Daerah merekomendasikan Pelipus untuk mengembalikan sejumlah kerugian negara karena perbuatannya itu.
Sumber lain mengatakan jika kasus tersebut juga telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Mamasa namun hingga kini belum juga diproses.
Baca Juga: Co-Pilot Wings Air Ditemukan Tewas Gantung Diri, Gara-gara Dipecat?