Menurutnya, perkembangan penularan Covid-19 di Kota Makassar yang beberapa hari terakhir menunjukkan angka reproduksi efektif (Rt) di bawah satu sebaiknya jangan ditanggapi sebagai suatu tahap menuju pelonggaran yang justru berpotensi menjadi ledakan kasus.
Rudy menambahkan dua parameter tersebut menunjukkan upaya pengendalian yang dilakukan cukup memberikan dampak positif.
Momentum ini sebenarnya sebuah sinyal untuk lebih berhati-hati dan lebih tegas dan disiplin dalam menerapkan aturan Perwali 36.
Data terakhir Gugus tugas, kasus positif Covid-19 di Makassar tercatat sebanyak 5.330 orang.
Saat ini ada 1.667 orang yang dirawat, 3.430 orang sembuh, dan 223 orang meninggal dunia.
Baca Juga: New Normal di Makassar, Pj Wali Kota: Jika Situasinya Seperti Ini