Banjarmasin, Sonora.ID - Puluhan muda-mudi terjaring razia Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar jajaran Sabhara Polresta Banjarmasin, Rabu (29/07) malam.
Razia tersebut digelar untuk menjaga situasi yang kondusif jelang Hari Raya Idul Adha besok, (31/07).
Puluhan orang itu terjaring di enam hotel kelas melati, yakni Home Stay Philips di JL. Gatot Subroto, Hotel Rajawali di JL. Kolonel Sugiono, Hotel Kharisma di JL. KS Tubun, Hotel Gondola di JL RE. Martadinata, Mira Inn di JL. Haryono MT dan terakhir Hotel Pelangi di JL. Soetoyo S.
Baca Juga: Cak Imin Minta Kemendikbud Sediakan Akses Belajar Jarak Jauh untuk Pelajar yang Kurang Mampu
Mayoritas dari mereka yang terjaring diketahui sedang stay atau menunggu pelanggan pria hidung belang dan sebagiannya lagi berpasang-pasangan.
"Ada yang di bawah umur, ada juga yang memang dewasa. Tapi rata-rata mereka sudah pernah menikah. Jadi tidak masuk kategori di bawah umur lagi," ungkap Kompol I Made Subagia, Kasat Sabhara Polresta Banjarmasin, Kamis (30/07) dini hari.
Selain mengamankan mereka, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti, seperti alat kontrasepsi, bahkan alat hisap sabu-sabu atau bong.
Baca Juga: PWI Balikpapan Minta Pemkot Bantu Perusahaan Media di Balikpapan
"Ada indikasi salah satu pasangan yang menggunakan narkoba. Akan kita kembangkan dulu. Jika terbukti akan kita teruskan Satres Narkoba,” tambahnya.
Indikasi lain yang petugas temukan, rata-rata dari mereka (perempuan) adalah pengguna aplikasi prostitusi online.
"Kayaknya ada ke arah situ. Teman-teman (wartawan) juga sudah tahu semua dan mereka sudah beberapa hari menginap di situ," tegasnya lagi.
Selanjutnya mereka yang terjaring akan diberikan pembinaan dan bagi yang tidak dapat menunjukkan KTP akan dikenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
"Mereka yang memiliki KTP akan kita kembalikan, dengan perjanjian orang tuanya datang," pungkas Made.
Sementara itu DS (25), salah seorang PSK online mengaku baru pertama kali ini melayani tamu di Hotel Gondola, karena biasanya dilakukan di hotel berbintang.
Wanita yang didapati sudah dalam keadaan setengah telanjang di dalam kamar itu mengaku mengenakan tarif sebesar Rp300.000 untuk layanan short time atau yang hanya beberapa jam saja.
"Baru kali ini disana. Biasanya di hotel lain," imbuhnya.
Baca Juga: Pacu Pertumbuhan KTI, Pelindo Datangkan 2 Unit Container Crane