Sonora.ID - Aparat kepolisian resmi menetapkan KS sebagai terduga pelaku pencemaran nama baik mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahya Purnama alias Ahok.
KS seorang nenek 67 tahun tersebut terbukti melakukan pengeditan foto ahok yang disandingkan dengan hewan.
Sebelumnya ahok melaporkan dua akun instagram, @ito.kurnia dan @an7a_s679. Sementara KS (67) merupakan pemilik akun Instagram @ito.kurnia.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Djoko Tjandra Berhasil Ditangkap Usai Buron Selama 11 Tahun
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan jika kedua pelaku ini sama-sama dalam satu komunitas, yang diduga komunitas fans Veronica Tan.
"Mereka ini komunitas dan EJ ini adalah ketua komunitas ini. Mereka namakan komunitasnya adalah komunitas Veronica Lovers," ujarnya.
Komunitas ini, dikatakan Yusri memiliki banyak grup di media sosial, misalnya di WhatsApp dan Telegram.
Baca Juga: Gelar RUPS Tahunan 2019, Dyandra Catatkan Laba Bersih Rp 20,1 M
Motif dari pelaku ini adalah penggemar yang memiliki histori yang sama dengan Veronica Tan.