Dalam hal ini, himbauwan Gubernur Riau untuk tidak lengah dan tetap mematuhi protokol kesehatan yang bisa mengurangi penularan diantara masyarakat.
Beberapa masjid juga sudah memiliki peraturan untuk mengurangi panitia yang mengurusi pemotongan qurban.
Baca Juga: Menko PMK: Protokol Kesehatan Wujud Pengorbanan Melawan Covid-19
Dalam keterangan salah satu penyelanggara Qurban di Mesjid Ubudiyah, Tenayan Raya menyebutkan bahwa ada peraturan yang tidak dilakukan pada tahun lalu, yaitu pembatasan jumlah panitia pemotongan hewan qurban.
"Dulu siapa saja boleh membantu, bahkan nanti bisa ratusan. Tapi karena pandemi ini, ada peraturan yang menyebutkan bahwa satu RT hanya boleh membantu sebanyak 10 orang, jadi total hanya 30 orang dalam membantu untu memotong hewan qurban," ungkap Hamka Lubis, Jumat (31/7).
Baca Juga: Di Hari Raya Idul Adha Gubernur Anies Baswedan, Kurbankan Sapi Seberat 1,3 Ton Untuk Warga Jakarta