Sonora.ID - Karena seorang personel Polsek Gianyar terpapar Covid-19 semua kantor polisi di Kabupaten Gianyar disterilkan dengan cairan desinfektan, Jumat (31/7/2020).
Dikutip dari Tribun Bali, Kasubbag Humas Polres Gianyar, Iptu Ketut Suarnata mengatakan, sebelum dinyatakan positif, anggota tersebut sudah tidak masuk kerja selama delapan hari karena sakit pencernaan.
“Sebelum dinyatakan positif, tyang bersangkutan sudah delapan hari yang lalu sudah beristirahat di rumah karena ada keluhan di lambung dan gulanya naik,” ujarnya.
Penyemprotan desinfektan ini dilakukan agar anggota polisi lainnya merasa lebih tenang dalam bertugas.
“Sterilisasi tidak hanya di Mapolsek Gianyar, tetapi juga di setiap Mapolsek,” sambungnya menjelaskan.
Ia mengatakan yang bersangkutan tergolong anggota yang taat terhadap protokol kesehatan.
Baca Juga: Update Covid-19 Denpasar, Sembuh 31 Orang, Kasus Positif Bertambah 19 Orang
Karena itu, pihaknya masih mencari tahu dari mana yang bersangkutan terpapar, apakah saat beraktivitas di rumahnya atau di tempat lainnya.
Per Jumat (31/7), Kabupaten Gianyar terdapat 301 kasus terinfeksi Covid-19, dengan kasus sembuh sebanyak 233, dalam perawatan 4 serta meninggal sebanyak 7 kasus.
Ketua Harian Satgas Covid-19 Gianyar, Made Gede Wisnu Wijaya mengatakan saat ini semua pasien sudah mendapatkan penanganan.
“Benar, ada tambahan tujuh orang. Semua sudah ditangani sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Baca Juga: Tumbuhnya Kesaran Masyarakat, Gigitan Anjing Rabies pada Semester Pertama 2020 Nihil