Banjarbaru, Sonora.ID - Setelah Wali Kota Banjarbaru, Nadjmi Adhani dan isteri positif tertular virus Corona pada pekan lalu, saat ini lima pejabat di lingkungan Pemko Banjarbaru juga dinyatakan positif.
Yakni Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Said Abdullah, bersama supir dan ajudannya, kemudian Kepala Bappeda Kota Banjarbaru, Kanafi, Kepala BPKAD Kota Banjarbaru, Jainudin, Kepala Bagian Hukum Gugus, Sugiarto, dan Kepala BKPP Kota Banjarbaru, Sri Lailana.
"Mereka menjalani tes swab di RSD Idaman Kota Banjarbaru pada hari Senin (27/07) dan hasilnya keluar pada hari Kamis (30/07), berdasarkan pemeriksaan PCR di RS Anshari Saleh Banjarmasin," ujar Darmawan Jaya Setiawan, Wakil Wali Kota Banjarbaru, dalam konferensi pers dengan awak media melalui aplikasi, Sabtu (01/08).
Baca Juga: BREAKING NEWS : Wali Kota Banjarbaru, Nadjmi Adhani Positif Covid-19
Ia menjelaskan, kelima pejabat tersebut terinfeksi virus akibat dari padatnya rutinitas dan intensitas pertemuan dengan banyak orang.
Terkait kondisi kelimanya, Darmawan menjelaskan bahwa saat ini mereka dalam keadaan yang stabil dan masuk dalam kategori OTG (Orang Tanpa Gejala).
Dirinya juga meluruskan informasi yang beredar melalui pesan singkat maupun media sosial yang menyebutkan bahwa ajudan Wali Kota Banjarbaru, Reza Pahlevi, terkonfirmasi positif.
Baca Juga: Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani Direncanakan Terapi Plasma Konvalesen Secara Intensif
"Untuk kabar ajudan Wali Kota (Reza Pahlevi) terkonfirmasi positif, saya tegaskan itu tidak benar. Saya, istri, ajudan juga hasilnya negatif. Saya minta itu diluruskan agar tidak ada pihak yang dirugikan," tegasnya lagi.
Para pejabat yang terkonfirmasi positif akan menjalani karantina di LPMP Banjarbaru dan ada juga sebagian yang menjalani karantina isolasi mandiri di rumah sesuai dengan protokol kesehatan.
Baca Juga: Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani Direncanakan Terapi Plasma Konvalesen Secara Intensif
Selanjutnya, guna sterilisasi sarana pelayanan masyarakat, pada Senin dan Selasa, tanggal 03-04 Agustus, seluruh instansi di Pemko Banjarbaru akan diliburkan untuk dilaksanakan penyemprotan ruangan, sesuai dengan Surat Edaran Nomor: 800/0826/BKPP/2020 tentang Sterilisasi Ruang Perkantoran Pemerintah Kota Banjarbaru.
Baca Juga: 4.000 Orang Tiba di Bali Saat Hari Pertama Dibuka untuk Wisatawan Domestik