Bali, Sonora.ID - Setelah dibuka mulai 1 Juli 2020 untuk wisatawan lokal, kini terhitung 31 Juli seluruh obyek wisata atau Daerah Tujuan Wisata (DTW) telah dibuka untuk wisatawan domestik.
Begitu juga dengan Daerah Tujuan Wisata (DTW) di Kabupaten Badung resmi dibuka.
Jika sebelumnya di sejumlah obyek wisatawan yang datang tidak dikenakan biaya tiket masuk namun mulai melakukan pungutan restribusi mulai 1 Agustus 2020.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung, I Made Badra mengatakan, semua DTW yang ada di Badung bisa melakukan pungutan restribusi mulai 1 Agustus 2020.
Baca Juga: 4.000 Orang Tiba di Bali Saat Hari Pertama Dibuka untuk Wisatawan Domestik
“Bila DTW sudah siap menerapkan protokol kesehatan bagi pengunjung, jadi mereka sudah bisa pungut tiket masuk,” jelasnya, Jumat (31/7/2020).
Pengelola Obyek Wisata Taman Ayun, I Made Suandi mengatakan, pihaknya sudah siap dengan protokol kesehatan untuk para pengunjung.
“Memang mulai besok kami akan lakukan pungutan restribusi. Namun pada tahap uji coba atau dari sepekan belakangan, wisatawan yang datang ke Taman Ayun tidak kami kenakan restribusi,” ungkapnya seperti dikutip dari Tribun Bali.
Pada tahap uji coba dikatakan rata-rata hanya 20 orang yang datang perharinya, tentunya ini sangat berbeda sebelum pandemi, jumlah kunjungan bisa mencapai ribuan orang perharinya.
Baca Juga: Sudah Dibuka, Objek Wisata Yeh Gangga Terapkan Protokol Kesehatan