Selain itu, menurutnya, dalam pedoman itu juga menyebut bahwa tes swab tidak boleh dilakukan terhadap semua orang.
Pengambilan spesimen lendir ini hanya ditujukan pada kriteria tertentu.
Tiga kriteria dimaksud, yakni yang termasuk kalam kategori suspek dan probable (pasien bergejala berat atau memiliki kontak dengan yang terkonfirmasi positif Covid-19).
Serta yang ketiga ialah tenaga kesehatan, meski tak memiliki gejala apapun.
Baca Juga: BREAKING NEWS : Wali Kota Banjarbaru, Nadjmi Adhani Positif Covid-19
“Sekarang kan tes swab harus sesuai ketentuan indikasi. Jangan sembarangan swab, kalau sembarangan bisa menghabiskan keuangan negara. Swab itu mahal,” tegasnya lagi.
Sebelumnya, Ibnu Sina memang berencana ingin melakukan tes swab. Ia pun mengaku sudah berkonsultasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.
Bila ditemukan gejala yang merujuk kepada Covid-19, maka tim medis akan segera menindaklanjuti.
Namun Ibnu menyatakan tak memiliki gejala apapun.