Pelabuhan ini dikonsep mengkoneksikan tiga pulau, yakni Pulau Bali daratan, Pulau Nusa Gede (Nusa Penida) dan Pulau Nusa Ceningan-Lembongan (Kecamatan Nusa Lembongan).
Tujuan utamanya tentu untuk memperlancar akses ekonomi masyarakat di wilayah kepulauan tersebut, dan untuk menunjang pariwisata Bali. Sehingga harapannya mampu memberikan daya ungkit terhadap perkembangan perekonomian di Kabupaten Klungkung khususnya di Nusa Penida.
Bupati Suwirta menerangkan bahwa dalam perjalanannya, setelah berkoordinasi intensif dengan Pemprov Bali, usulan Pelabuhan Segitiga Emas itu terealisasi.
Pelabuhan yang disetujui yakni pembangunan Pelabuhan Sanur di Denpasar, Pelabuhan Sampalan di Nusa Penida, Klungkung, dan Pelabuhan Bias Munjul di Nusa Penida, Klungkung.
Dijelaskan Bupati Suwirta, Untuk aset tanah dan perencanaan, pihaknya di kabupaten dengan dukungan penuh Gubernur Bali dan dianggarkan kementerian. Untuk dana pembangunan Pelabuhan Sampalan sebesar Rp 86 miliar dan Pelabuhan Bias Munjul Rp 105 miliar.
Khususnya di Klungkung, sebelum usulan pelabuhan tersebut terealisasi, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, sempat turun mengecek lokasi rencana pembangunan Pelabuhan Sampalan (Nusa Gede) dan Bias Munjul (Nusa Ceningan).
Baca Juga: 22 Ribu PMI Asal Bali Bisa Kembali Bekerja ke Kapal Pasiar Setelah SK Kemenaker No.151 Dicabut
Dari rencana, Pelabuhan Sampalan akan dibangun dua lantai dengan luas area kolam 9.000 M2, kapasitas sandar 10 fast boat, dengan estimasi biaya Rp 86 miliar.
Sedangkan Pelabuhan Bias Munjul akan dibangun terkoneksi antara fast boat dan kapal Roro, dengan estimasi biaya sebesar Rp 105 miliar.