“Iya sudah dilaporkan sore tadi,” ungkapnya dikutip dari Kompas.com, pada Senin, 3 Agustus 2020 kemarin.
Masih dilansir dari sumber yang sama, Muannas juga menyatakan bahwa tujuan dari pelaporan ini adalah agar kedua pihak dan masyarakat tahu jelas bahwa video tersebut adalah persoalan besar.
Muannas menyatakan bahwa Anji dan Hadi Pranoto harus mampu membuktikan hal yang diungkapkan dalam video tersebut, jika tidak maka hal tersebut bisa dianggap sebagai berita bohong.
Baca Juga: Menangis Tersedu, Kekeyi Takut Dipenjarakan Soal Kontroversi Lagunya
Maka, keduanya pun dicap sebagai penyebar berita bohong.
“Kami khawatir saja kalau enggak dilaporkan, ini dianggap bukan persoalan besar dan tidak ditindaklanjuti,” sambungnya menjelaskan.
Sebelumnya diketahui bahwa, Hadi Pranoto menyatakan bahwa dirinya berhasil menemukan antibodi Covid-19 yang telah diberikan kepada ratusan ribu orang di Sumatera, Jawa, Bali, dan Kalimantan.
Bahkan pihaknya menyatakan temuannya tersebut sudah terbukti bisa menyembuhkan pasien Covid-19.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Dua Kameramen Youtuber Edo Putra Sebagai DPO