Parahnya lagi, Pemko tak bisa berbuat banyak, lantaran bukan kewenangannya.
"Tentu nantinya akan lebih mudah untuk koordinasi jika ada masalah yang dilaporkan ke kota," bebernya.
Sementara kekurangannya, pelimpahan ini tentu berdampak terhadap bertambahnya ketersediaan anggaran yang bersumber dari APBD kota dalam rangka pemeliharaan jalan.
"Jadi bakal memerlukan dana yang lebih. Syukur-syukur Dana Alokasi Khusus (DAK) juga bisa ditambah," harap Candra.
Lantas kapan pelimpahan ini terealisasi ?
Ia memprediksi bahwa pelimpahan ini baru bisa terealisasi satu hingga dua tahun mendatang.
Sesuai hasil rapat bersama yang dilakukan antara Pemko dan Balai Jalan.
"Karena timeline-nya 2020. Mungkin baru terealisasi sekitar satu sampai dua tahun ke depan. Nanti kita lihat lagi perkembangannya," tutupnya.
Baca Juga: Klaster Perkantoran Muncul, Sekretariat DPRD Kalsel Terapkan WFH