Ia berharap, ke depan semua anggota legislatif dapat disiplin dan bertanggungjawab atas tugasnya masing-masing sebagai Wakil Rakyat.
Tak hanya untuk menyerap aspirasi masyarakat, namun juga hadir dalam rapat yang berkaitan dengan tugasnya.
Apalagi rapat paripurna yang digelar pada Senin lalu agendanya cukup penting, yakni pengambilan keputusan terkait usulan 3 raperda inisiatif dewan untuk dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2020.
Baca Juga: Klaster Perkantoran Muncul, Sekretariat DPRD Kalsel Terapkan WFH
Namun yang hadir hingga akhir rapat hanya 20 orang, termasuk dirinya yang menjadi satu-satunya unsur pimpinan DPRD yang hadir sekaligus memimpin rapat.
Secara terpisah, Sekretaris DPRD Kalimantan Selatan, AM Rozaniansyah, menjelaskan bahwa ketidakhadiran wakil rakyat dalam rapat paripurna karena adanya agenda lain.
Sesuai hasil rapat Badan Musyawarah beberapa waktu lalu, semua komisi melaksanakan kunjungan kerja ke luar daerah, hingga Rabu (05/08) esok, yakni Komisi I dan II ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah, serta Komisi III dan IV ke Jakarta.
Baca Juga: Uang Saku Perjalanan Dinas Anggota DPRD Kalsel Terancam Dipangkas