Kehadiran Fisik dan Daftar Berbeda, DPRD Kalsel Jelaskan Hal Ini

4 Agustus 2020 11:35 WIB
Kehadiran Fisik dan Daftar Berbeda, DPRD Kalsel Jelaskan Hal Ini
Kehadiran Fisik dan Daftar Berbeda, DPRD Kalsel Jelaskan Hal Ini ( Eva Rizkiyana)

Banjarmasin, Sonora.ID – Minimnya kehadiran anggota legislatif dalam gelaran rapat paripurna DPRD Kalimantan Selatan, menjadi sorotan banyak kalangan.

Banyaknya kursi kosong yang terlihat dalam beberapa kali gelaran rapat, tak ayal menimbulkan pertanyaan, bagaimana sebenarnya mekanisme perhitungan kehadiran.

Ditemui di ruang kerjanya, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Syaripuddin, menjelaskan bahwa sesuai dengan Tata Tertib Nomor 01 Tahun 2019, untuk pengambilan keputusan memerlukan kehadiran 38 orang dari 55 anggota yang ada.

Baca Juga: Bahas Raperda, Rapat Paripurna DPRD Kalsel Lagi-lagi Minim Peserta

Meskipun pada kenyataannya, hingga akhir rapat hanya tersisa 20 orang setelah yang lainnya keluar dari ruangan sebelum selesai.

Namun Ia mengakui jika hal tersebut harus menjadi perhatian serius agar kehadiran anggota dewan dapat lebih maksimal.

“Saya mengusulkan tidak ada lagi jadwal keberangkatan di hari pelaksanaan paripurna,” tegas Bang Dhin, sapaan akrabnya.

Baca Juga: Muncul Klaster Baru, Sekretariat DPRD Kalsel Usulkan Uji Swab Pegawai

Ia berharap, ke depan semua anggota legislatif dapat disiplin dan bertanggungjawab atas tugasnya masing-masing sebagai Wakil Rakyat.

Tak hanya untuk menyerap aspirasi masyarakat, namun juga hadir dalam rapat yang berkaitan dengan tugasnya.

Apalagi rapat paripurna yang digelar pada Senin lalu agendanya cukup penting, yakni pengambilan keputusan terkait usulan 3 raperda inisiatif dewan untuk dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2020.

Baca Juga: Klaster Perkantoran Muncul, Sekretariat DPRD Kalsel Terapkan WFH

Namun yang hadir hingga akhir rapat hanya 20 orang, termasuk dirinya yang menjadi satu-satunya unsur pimpinan DPRD yang hadir sekaligus memimpin rapat.

Secara terpisah, Sekretaris DPRD Kalimantan Selatan, AM Rozaniansyah, menjelaskan bahwa ketidakhadiran wakil rakyat dalam rapat paripurna karena adanya agenda lain.

Sesuai hasil rapat Badan Musyawarah beberapa waktu lalu, semua komisi melaksanakan kunjungan kerja ke luar daerah, hingga Rabu (05/08) esok, yakni Komisi I dan II ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah, serta Komisi III dan IV ke Jakarta.

Baca Juga: Uang Saku Perjalanan Dinas Anggota DPRD Kalsel Terancam Dipangkas

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm