Banjarmasin, Sonora.ID – Besaran anggaran belanja daerah tahun depan yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mencapai Rp 5,8 triliun.
Jumlah itu terungkap dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi, beberapa waktu lalu.
Diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Haris Makkie, postur APBD Tahun Anggaran 2021 di luar dana DAK sebesar Rp 5,7 triliun untuk pendapatan. Sementara untuk belanja daerah Rp5,8 triliun.
Baca Juga: Kurva Naik Turun, Wali Kota Semarang Maksimalkan Prioritas APBD untuk Tangani Covid-19
Nantinya, anggaran belanja daerah yang lebih besar Rp 50 miliar dibandingkan dengan pendapatan daerah akan ditutupi oleh pembiayaan netto.
Pihaknya juga akan melakukan pola atau skema sendiri untuk pencapaian target tersebut, mengingat saat ini pertimbuhan ekonomi Kalimantan Selatan sedang melambat akibat dampak pandemi Covid-19.
“Yang saat ini diharapkan adalah bagaimana dana pemerintah itu bisa memutar roda ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Baca Juga: Pendapatan Asli Daerah Banjarmasin Anjlok Gara-gara Virus Corona
Ia mengakui ada sejumlah cara yang saat ini diharapkan menjadi solusi. Salah satunya kegiatan yang masih disusun oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Kalimantan Selatan untuk menggerakkan lagi roda perekonomian.
Selain itu, pemerintah provinsi juga berupaya untuk memperkuat kapasitas Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat pengelolaan sumber-sumber pendapatan, baik dari pajak daerah maupun retribusi jasa umum.
Termasuk pula memperketat dan memperluas pendapatan di luar dua segmen tersebut, serta peningkatan kualitas pengelolaan manajemen pendapatan daerah secara profesional, efektif dan efisien.
Baca Juga: Downgrade Pengelolaan, Lima Jalan Nasional Dilimpahkan Ke Kota
Postur APBD Tahun Anggaran 2021 untuk Kalimantan Selatan memang diprediksi mengalami penurunan akibat dampak melambatnya ekonomi.
Bahkan jika dibandingkan dengan tahun ini, untuk pendapatan dan belanja daerah mengalami penurunan yang cukup signifikan.
Tahun lalu, besaran pendapatan daerah dalam APBD Murni 2020 ditetapkan Rp 6,9 triliun dan belanjanya Rp 5,8 triliun.
Jumlah tersebut berbeda jauh dengan asumsi tahun depan, yang mengalami penurunan hingga sekitar lebih dari Rp 1 triliun Rupiah.
Baca Juga: Insentif Tenaga Medis di Banjarmasin Segara Dibayar, Segini Besarannya