Jika mengacu biaya minimum atau abonemen, maka secara keseluruhan pelanggan sektor sosial selama periode Juli-Desember 2020 membayar Rp 521,7 miliar.
Lalu pelanggan bisnis membayar Rp 2,37 triliun, dan pelanggan industri Rp 2,7 triliun.
Sehingga, total pelanggan listrik di ketiga sektor tersebut harus membayar Rp 5,6 triliun.
Menurut Airlangga yang juga Menko Bidang Perekonomian itu, apabila pelanggan PLN membayar sesuai penggunaan listrik, pelanggan sosial hanya perlu membayar Rp 235,8 miliar.
Berikutnya pelanggan sektor bisnis membayar Rp 1,69 triliun dan industri Rp 1,3 triliun, sehingga total yang dibayar oleh pengguna listrik di ketiga sektor itu adalah Rp 2,6 triliun.
Dengan demikian, terdapat delta atau selisih Rp 3 triliun antara kedua komponen biaya tersebut.
"Sehingga delta yang dibayarkan atau disubsidi pemerintah itu sebesar Rp 3 triliun dengan rincian Rp 285 miliar untuk pelanggan listrik sosial, Rp 1,3 untuk pelanggan listrik bisnis, dan Rp 1,4 triliun untuk pelanggan listrik sektor industri," kata Airlangga.
Baca Juga: Ekonomi Melambat, APBD Kalsel Tahun Depan Defisit Rp 50 Miliar