493 Santunan Penunggu Pasien Dapat Bantuan dari Dinsos Badung, Cair Rp 200 Ribu per Hari

4 Agustus 2020 14:05 WIB
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung, I Ketut Sudarsana
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung, I Ketut Sudarsana ( Tribun Bali)

Bali, Sonora.ID - Walaupun ditengah pandemi Covid-19 yang masih terjadi dan membuat pendapatan daerah Kabupaten Badung anjlok, namun pemerintah setempat melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Badung tetap melanjutkan semua program santunan yang telah berjalan selama ini.

Salah satu santunan yang tetap berjalan yakni santunan penunggu pasien.

Bahkan berdasarkan informasi dari Bulan januari hingga 13 Juli 2020, Dinsos Kabupaten Badung sudah mencairkan santunan untuk 493 orang.

Bahkan nominalnya pun mencapai ratusan juta rupiah, lantaran setiap penunggu pasien, diberikan maksimal Rp 5 juta dengan hitungan per harinya sebesar Rp 200 ribu.

Baca Juga: Dinsos Provinsi Kalsel Pastikan Sembako Rutin di Bulan Ramadhan Tetap Diberikan

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung, I Ketut Sudarsana saat dikonfirmasi, tidak menampik hal tersebut.

Pihaknya mengaku santunan penunggu pasien tetap jalan di tengah pandemi Covid-19. 

“Iya, santunan untuk penunggu pasien tetap berjalan. Begitu juga dengan program santunan lainnya. Ini sesuai dengan komitmen pimpinan,” ujarnya.

Berdasarkan data dari Dinas Sosial Kabupaten Badung, bahwa permohonan santunan penunggu pasien yang masuk hingga 13 Juli 2020 mencapai 493 orang. 

Sehingga semua data yang masuk pun sudah bisa dicairkan secepatnya.

Adapun dana yang terealisasi senilai Rp 722.200.000.

Kendati demikian, Sudarsana mengatakan jumlah permohonan santunan pasien yang masuk ke Dinsos sejauh ini masih sangat mungkin bertambah.

Pasalnya, rekap data baru sampai pertengahan bulan Juli 2020.

Baca Juga: Salah Asumsi, Dinsos Banjarmasin Usul Tambahan Bantuan Paket Sembako

Selain itu, Sudarsana juga menjelaskan apabila dibandingkan dengan data permohonan tahun lalu, yakni tahun 2019 jumlah permohonan yang masuk mencapai 2.951 orang.

Sehingga pihaknya yakin aka nada penambahan lagi di tahun 2020.

Kendati demikian pihaknya menjelaskan bahwa untuk pengajuan santunan diatas tanggal 13 Juli 2020 masih dalam proses.

Disinggung realisasi anggaran dari santunan penunggu pasien, Sudarsana menyebut senilai Rp 4.324.800.000.

“Jadi kami tegaskan untuk santunan panunggu pasien tetap berjalan. Sesuai dengan komitmen Bapak Bupati,” tegasnya.

Seperti diketahui, santunan penunggu pasien ini di Kabupaten Badung telah berlaku sejak 18 Agustus 2017 lalu dan telah tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Badung Nomor 45 tahun 2017.

Untuk jumlah bantuan besarannya paling banyak Rp 5 juta dan hanya diberikan sekali selama setahun.

Baca Juga: Belum Sepenuhnya Terima Bantuan Sembako, Kepala Dinsos Kota Makassar: Warga Bersabarlah

Dijelaskan adapun rincian santunan penunggu pasien yakni, uang makan Rp 50 ribu per/hari, uang transport Rp 50 per/hari, dan uang saku Rp 100 per/hari.

Dan Besaran bantuan tersebut berdasarkan Perbup 64 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Bansos.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm