Perjuangan PLN Upaya Menyediakan Listrik di 6 Desa Terpencil Malinau

4 Agustus 2020 22:00 WIB
Perjuangan PLN Dalam Upaya Menyediakan Listrik di 6 Desa Terpencil Malinau
Perjuangan PLN Dalam Upaya Menyediakan Listrik di 6 Desa Terpencil Malinau ( )

Keenam Desa tersebut adalah Desa Bila Bekayuk, Long Loreh, Sengayan, Pelencau, Long Adiu, Punan Long Adiu.

“Pekerjaan konstruksi tiang dan penarikan jaringan sudah dilakukan. Sekarang tim tengah memastikan kesiapan material untuk penyambungan listrik bagi calon pelanggan pada keenam desa tersebut. PLN tengah menanti untuk segera menyambung sedikitnya 600 calon pelanggan baru disana,” jelas General Manager PLN Unit Induk Wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (UIW Kaltimra), Sigit Witjaksono.

Untuk melistriki enam desa tersebut PLN membangun jaringan tegangan menengah (JTM) sepanjang 33.23 kilometer sirkit (kms) dan jaringan tegangan rendah (JTR) sepanjang 10.19 kms. Pasokan listriknya akan disuplai oleh PLTD Malinau yang saat ini berjalan dengan sistem isolated.

Baca Juga: Sebaran Covid-19 Masih Banyak, Wawali Balikpapan Salat Idul Adha di Rumah Jabatan

Selesainya proyek pembangunan listrik pedesaan di Malinau tentunya merupakan angin segar bagi para warga yang telah mendamba listrik selama ini.

Selama ini, masyarakat mengandalkan genset pribadi dan listrik swadaya untuk menyalakan listrik di rumah-rumah.

Saat ini PLN tengah melakukan persiapan sosialisasi kelistrikan, sambil menunggu kesiapan penyambungan bagi warga disana.

Baca Juga: BI Balikpapan Adakan Pelatihan Hilirisasi Produk bagi Wanita Matilda

“Sosialisasi sebelum penyambungan listrik perlu kita lakukan, supaya warga memahami bagaimana menggunakan listrik secara aman dan bahaya apa yang harus diwaspadai. Tentunya kita berharap semuanya berjalan lancar supaya listrik untuk keenam desa tersebut segera tersambung sehingga dapat meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat”, tutup Sigit.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm