Bandung, Sonora.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, pelacakan dan pengetesan kontak erat Aparatur Sipil Negara (ASN) Gedung Sate yang terkonfirmasi positif Covid-19 intens dilakukan. Hingga kini, pelacakan dan pengetesan kontak erat sudah mencapai 80 persen.
"Ketika kami menemukan kasus yang terkonfirmasi positif, artinya kami harus melakukan pelacakan. Mereka kemana saja selama satu minggu terakhir dan kami akan memetakan itu," kata Setiawan di Kota Bandung, Selasa (4/8/2020).
Pengetesan dilakukan dengan metode polymerase chain reaction (PCR) di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Jabar.
Baca Juga: Gaji ASN Pemprov Jateng yang Langgar Protokol Kesehatan di Kantor Akan Dipotong Ganjar Pranowo
Menurut Setiawan, pelacakan kontak ASN Gedung Sate terkonfirmasi positif berlangsung cepat karena mayoritas ASN beraktivitas di kantor. Sedangkan, semua ASN Gedung Sate telah melaksanakan swab test dengan metode PCR.
"Sisanya adalah aktivitas dia di luar kantor. Katakan di rumah, ada siapa saja misalnya di rumah, selain di rumah dia punya kebiasaan beraktivitas di mana, 80 persen sudah dilakukan, termasuk keluarga dengan PCR. Kontak erat semua dites dengan metode PCR," ucapnya.
Setiawan mengatakan, masyarakat umum yang sempat berkunjung ke Gedung Sate tidak perlu khawatir selama menerapkan protokol kesehatan, seperti pakai masker dan jaga jarak, dalam kunjungannya.
Baca Juga: Ditegur oleh Tito Karnavian, Pasha Ungu Potong Rambut Blonde-nya
"Pertama, kalau kita memang patuh kepada protokol kesehatan dan durasi kunjungan terukur, tidak terlalu khawatir, apalagi menjaga jarak, memakai masker. Kami sendiri menyiapkan masker untuk tamu dan sebelum masuk harus cuci tangan dulu," katanya.
Terkait hal ini, Pemerintah Provinsi Jabar menyesuaikan sistem kerja di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar yang berdinas di Gedung Sate, yakni seluruh PNS dan non-PNS bekerja dari rumah alias work from home (WFH) mulai Kamis, 30 Juli 2020, hingga Jumat, 14 Agustus 2020. Hal itu menjadi upaya peningkatan kewaspadaan terhadap penularan Covid-19.
"Mau tidak mau tata kelola perkantoran harus berubah. Misalnya ketika ada yang mau menyampaikan berkas atau surat, itu juga harus dipikirkan. Berkas diberi bungkus plastik, kemudian semprot dulu dengan disinfektan untuk memastikan kebersihan. Ini memang dari pola kerja, tata kelola, memang harus berubah," kata Setiawan.
Baca Juga: 'Gedung Sate Has Fallen' Ungkapan Tepat Setelah 40 Karyawan Gedung Sate Positif Covid-19
Setiawan pun telah menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) internal. Pembentukan itu bertujuan agar protokol kesehatan diterapkan dengan ketat di semua OPD.
Selain itu, kata Setiawan, kasus positif di Gedung Sate belum dapat disebut sebagai klaster penularan Covid-19.
Sebab, tidak ada penularan masif di dalam satu ruangan. Adapun kasus positif di Gedung Sate tersebar di beberapa Biro. Apalagi, akses Gedung Sate terbuka untuk umum pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).