Kendati demikian, Iwan menjelaskan, setiap calon penumpang tetap harus membawa surat keterangan sehat dengan melampirkan surat keterangan lolos tes Covid-19. Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2020 dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
"Karena surat tersebut belum dicabut. Jadi semua masih harus menyertakan hasil tes Covid-19," paparnya.
Menurutnya, saat ini Bandara Husein Sastranegara tidak pernah tutup. Stiap hari masih ada penerbangan yang datang dan pergi. Namun frekuensinya masih kecil.
"Sehari ada 2 hingga 4 penerbangan yang datang dan pergi. Jadi tidak tutup," tutur Iwan.
Sementara itu, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mendukung upaya pengelola Bandara Husein Sastranegara untuk meningkatkan frekuensi penerbangan dari dan ke Kota Bandung. Hal itu diyakininya bisa membantu menongkrak perekonomian Kota Bandung.
Baca Juga: Jumlah Penumpang di Bandara Internasional Syamsuddin Noor Mulai Normal
Kendati demikian, Oded meminta agar pengelola bandara memastikan protokol kesehatan berjalan dengan ketat.
"Pemerintah sangat berhati-hati dalam mengambil setiap kebijakan karena dampak Covid-19 ini mempertimbangkan yaiu ekonomi dan kesehatan. Ekonomi Kota Bandung memang harus terus bertahan karena sebagian besar dari sektor jasa. Tetapi kesehatan masyarakat juga terus terjaga," tambah Oded.
Untuk itu juga, Oded mengaku mendukung kampanye "safe travel" yang diinisiasi oleh PT Angkasa Pura 2.
"Safe travel campaign merupakan wujud kesiapan Angkasa Pura dan seluruh pemangku kepentingannya untuk menghadapi tantangan Covid-19," kata Oded.
Baca Juga: Calon Penumpang KA Kini Bisa Lakukan Rapid Test di Stasiun Bandung