Hal ini pun sudah diinformasikan oleh beberapa pejabat yang bekerja di kementerian, salah satunya adalah oleh Staf Ahli Bidang Keuangan Negara Kementerian Keuangan, Kunta Wibawa Dasa Nugaraha.
Pihaknya membenarkan informasi tersebut, dan menyatakan bahwa saat ini pemerintah masih terus mendiskusikan rencana tersebut.
Kendati demikian, Kunta mengaku belum mau memberikan rincian anggaran dan skema pemberian santunan untuk mereka yang bergaji kurang dari Rp 5 juta tersebut.
Baca Juga: Menkes Terawan Serahkan Santunan bagi Keluarga Tenaga Kesehatan di Kalsel
“Sedang didiskusikan, Insya Allah tunggu saja tanggal mainnya ya,” ungkapnya,
Hal senada juga disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, bahwa cara ini bertujuan untuk mendongkrak daya beli masyarakat untuk menopang laju konsumsi rumah tangga dan pertumbuhan ekonomi.
"Mereka yang mendapat bantuan ini dipastikan terdampak pandemi, tapi di luar paenerima bantuan sosial," ungkapnya menjelaskan.
Baca Juga: Sudah Agustus, Kapan Gaji Ke-13 Cair? Ternyata Akan Cair Tanggal...