Dari kunjungan kerja tersebut, dirinya akan mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan juga Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) untuk mengkaji peraturan.
"Regulasi ini mengatur bagaimana pemerintah provinsi bisa mengoptimalkan pendapatan daerah melalui perizinan-perizinan usaha, kita juga berharap Kalimantan Selatan punya regulasi seperti ini," tambah politikus yang akrab disapa Bang Dhin.
Di lain pihak, Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah, Suhaemi, menjelaskan bahwa Pemprov Kalteng memiliki regulasi yang mengatur investasi di mana setiap pengusaha yang ingin berinvestasi harus memiliki beberapa syarat.
Baca Juga: Bahas Perlindungan Budaya dan Tanah Adat, DPRD Kalsel Kunjungi Kalteng
Di antaranya, menggunakan kendaraan operasional bernomor polisi KH, membuka rekening pada Bank Daerah, membuka kantor cabang di daerah dan memiliki NPWP di daerah, sehingga optimalisasi pendapatan daerah dapat tercapai.