Banjarmasin, Sonora.ID – Mulai tahun depan, petani di Kalimantan Selatan diminta menggunakan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) dalam membuka lahan pertanian untuk menghindari pembakaran hutan dan lahan secara berlebihan.
Seperti diketahui, Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), selalu terjadi di Banua, yang salah satunya disebabkan oleh pembukaan lahan pertanian.
Bahkan pada 2015 lalu, Karhutla yang mengakibatkan bencana kabut asap sempat melumpuhkan perekonomian masyarakat.
Baca Juga: Mentan Beri Bantuan Pertanian Senilai Rp35,7 Miliar untuk Wajo
Pemicunya adalah pekatnya kabut asap, yang membuat masyarakat tidak bisa beraktivitas di luar rumah.
Oleh karenanya, pemerintah pusat mencari cara agar petani tidak lagi menggunakan cara instan dalam membuka lahan.
Dana milyaran rupiah digelontorkan untuk biaya operasional alat berat dan juga untuk membayar upah pembukaan lahan secara manual.
Program ini sukses dijalankan pada tahun lalu dengan Provinsi Riau sebagai role modelnya.
Meniru kesuksesan itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, mengharapkan Kementerian Pertanian RI menyetujui usulan pembukaan 50 ribu hektar lahan pertanian baru bagi para petani pada 2021.
“Kami masih menunggu keputusan Menteri Pertanian. Kita upayakan bisa di atas 50 ribu hektar lah,” jelas Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Kalimantan Selatan, Syamsir Rahman, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (05/08).
Dengan pembukaan lahan pertanian secara manual yang didukung Alsintan, Syamsir optimis dapat meminimalisir potensi terjadinya Karhutla.
Apalagi aparat penegak hukum juga tidak segan-segan menindak pihak korporasi yang terbukti masih melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar.
Baca Juga: Atasi Karhutla, Pemprov Kalsel Usul Bantuan 8 Heli Water Bombing
“Pembukaan lahan pertanian diwajibkan secara manual. Demikian juga area perkebunan skala besar,” sambungnya.
Dijelaskan Syamsir, para petani akan menerima upah sebesar Rp150 ribu untuk satu hektar area pertanian yang dibuka secara manual dengan biaya operasional ditanggung pemerintah.
“Jadi dibayar satu orang itu Rp150 ribu per hektarnya untuk tiga orang,” jelas mantan Kasatpol PP dan Damkar Pemprov Kalsel itu.
Ia menargetkan usulan pembukaan lahan sudah dapat diajukan pada September mendatang. Jika disetujui, maka program yang sudah berjalan sejak tahun lalu itu akan berjalan mulai awal tahun depan.
“Insya Allah September nanti sudah bisa berjalan,” tutupnya. (RZ)