Pengandilian ini dilakukan dengan penggeropyokan sepekan setelah panen padi.
Penggeropyokan dilakukan secara cepat karena perkembangan tikus juga cepat.
"Biasanya, umur padi yang paling suka diserang tikus adalah padi yang sudah berumur 50 hari atau menjelang panen. Sehingga dengan pengendalian penggeropyokan tersebut diharapkan ke depannya bisa menekan populasi dan serangan hama tikus," jelasnya.
Baca Juga: Pembangunan Pelabuhan Sampalan dan Bias Munjul di Nusa Penida Diharapkan Rampung Pertengahan 2021
Selain itu, kata dia, untuk menekan populasi tikus, satu minggu setelah tanam, petani diminta melakukan pengumpanan di sarang tikus.
Mengenai petani yang mengalami puso, menurut Durmita, mereka sudah mengikuti Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
Bahkan, mereka sudah mengajukan klaim asuransinya.
Baca Juga: Anggaran Rp 35 Miliar, Terminal Mengwi Tipe A Bakal Dirombak Total