Lebih lanjut, Polda Metro Jaya akan memanggail Hadi Pranoto dan Anji dalam waktu dekat guna menindaklanjuti laporan soal menyebarkan berita bohong atau hoaks.
"Rencana akan kami klarifikasi dulu pelapor, saksi-saksi dan membawa bukti-bukti yang ada. Termasuk terlapo Hadi Pranoto sama pemilik akun Youtube Dunia Manji akan kami panggil.Kami undang untuk klarifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kemarin.
Baca Juga: Timbulkan Polemik di Masyarakat, Anji dan Hadi Pranoto Dilaporkan ke Polisi
Menurutnya, polisi telah menerima laporan dari Cyber Indonesia terhadap Anji dan Hadi Pranoto atas dugaan berita bohong Covid-19.
Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan Cyber Indonesia pada Senin (3/8/2020).
Hal ini kemudian menuai kontroversi hingga kecaman karena klaim tersebut diragukan kebenarannya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hadi Pranoto Minta Ganti Rugi Rp 147 Triliun: Mereka Mematikan Karakter Keilmuan Saya