Dianggap Mencemarkan Namanya, Hadi Pranoto Minta Ganti Rugi Ratusan Triliun

5 Agustus 2020 14:25 WIB
Hadi Pranoto bakal tuntut balik pihak yang melaporkannya
Hadi Pranoto bakal tuntut balik pihak yang melaporkannya ( Tribun Bogor)

Sonora.ID - Nama Hadi Pranoto menjadi perbincangan publik akhir-akhir ini karena pengakuannya yang telah menemukan obat Covid-19.

Banyak pihak yang pro kontra terkait klaim temuannya tersebut. Bahkan, Cyber Indonesia melaporkan Hadi Pranoto ke pihak kepolisian.

Merasa namanya dicemarkan, Hadi akan menuntut balik dan meminta ganti rugi hingga Rp 147 triliun.

Meski begitu, Hadi akan siap dengan segala proses hukum yang belaku.

"Kita sebagai warga negara yang baik kita akan taat hukum, ini negara hukum," kata Hadi Pranoto dalam wawancara khusus dengan TribunnewsBogor.com, Selasa (4/8/2020).

Baca Juga: Gelarnya Dipertanyakan, Hadi Pranoto: Anggap Saja Saya Gak Sekolah

Tak asal bicara, Hadi berani menuntut balik pihak yang melaporkannya karena memiliki dasar hukum.

"Semua ada konsekuensinya, mereka melaporkan saya atas dasar apa, dan itu akan menjadi salah satu referensi saya dan akan melapor balik pelapor kepada pihak kepolisian," kata Hadi Pranoto.

"Saya akan menuntut kembali karena telah melakukan pencemaran nama baik dan mematikan karakter keilmuan saya untuk melakukan penelitian. Sehingga saya harus meminta ganti rugi minimal 10 Miliar US Dollar," ungkap Hadi Pranoto.

Sebelumnya, pria yang disebut sebagai ahli mikrobiologi ini mengaku telah menemukan racikan herbal yang bisa menyembuhkan Covid-19.

Baca Juga: Bukan Obat, Tapi Ramuan Herbal Hadi Pranoto Diklaim Bisa Sembuhkan Covid-19

Latar pendidikan Hadi Pranoto pun masih menjadi misteri karena ia enggan untuk membeberkannya ke publik.

"Saya sampai saat ini belum mendeklarasikan saya siapa dan dari mana. Saya adalah ketua tim riset untuk kepentingan emergency kemanusiaan," kata Hadi Pranot dalam jumpa media di rumah Makan Leuit Agung, Bogor, Jawa Barat, Kota Bogor, Senin (3/8/2020).

Meski dirahasikan ke publik, Hadi sempat menyampaikan terkait legalitas pendidikan di Indonesia dan itu menurutnya menjadi alasan mengapa ia tak membeberkan latar belakangnya sebagi pengklaim penemu obat Covid-19.

Baca Juga: Tak Gubris Soal Gelar Pendidikannya, Hadi Pranoto: 'Saya Adalah Ketua Tim Riset untuk Kepentingan Emergency Kemanusiaan'

"Begini ya, di Indonesia ada aturan tersendiri yang mengatur tentang legalitas pendidikan seseorang. Karena di Indonesia, orang yang dari luar negeri harus melakukan penyetaraan di Indonesia. Jadi kita tidak mau kontroversi di situ. Kita lebih baik anggap saja kita masyarakat biasa. Kemudian ada temuan, kita eksplor dan hasilnya (obat Covid-19) cukup baik untuk kesehatan," ungkap Hadi Pranoto.

Ia mengaku tak ingin membeberkan latar belakang pendidikannya karena tak ingin membuat kontroversi di dunia pendidikan.

"Saya sementara waktu daripada menjadi kontroversi, mungkin anggap saja saya gak sekolah, jadi lebih enak. Supaya tidak menjadi kontoversi lagi di dunia pendidikan di Indonesia," ucapnya.

Baca Juga: Obat Covid-19 Hadi Pranoto Dijual Online di E-commerce Seharga Rp 275 Ribu

Lebih lanjut, Polda Metro Jaya akan memanggail Hadi Pranoto dan Anji dalam waktu dekat guna menindaklanjuti laporan soal menyebarkan berita bohong atau hoaks.

"Rencana akan kami klarifikasi dulu pelapor, saksi-saksi dan membawa bukti-bukti yang ada. Termasuk terlapo Hadi Pranoto sama pemilik akun Youtube Dunia Manji akan kami panggil.Kami undang untuk klarifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kemarin.

Baca Juga: Timbulkan Polemik di Masyarakat, Anji dan Hadi Pranoto Dilaporkan ke Polisi

Menurutnya, polisi telah menerima laporan dari Cyber Indonesia terhadap Anji dan Hadi Pranoto atas dugaan berita bohong Covid-19.

Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan Cyber Indonesia pada Senin (3/8/2020).

Hal ini kemudian menuai kontroversi hingga kecaman karena klaim tersebut diragukan kebenarannya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hadi Pranoto Minta Ganti Rugi Rp 147 Triliun: Mereka Mematikan Karakter Keilmuan Saya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm