Kriterianya juga dapat dilihat pada aplikasi dengan syarat dan ketentuan berlaku. Misalnya mempunyai bank sampah dan pengomposan, walaupun tujuannya hanya untuk edukasi kepada siswa.
Ditambah lagi peran serta sekolah seperti memiliki kantin sehat, penghijauan dan kebersihan WC serta penggunaan plastik sekali pakai.
"Dari 30 sekolah yang diusulkan, hanya 21 sekolah yang bisa masuk ke aplikasi. Murid-murid di sekolah yang sudah punya label adiwiyata wajib menggunakan tumbler," pungkasnya.
Baca Juga: KPI Serahkan Hadiah Lomba ILM Covid-19, Sonora Bali Raih Juara 3 Kategori Informatif
Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, mengatakan penghargaan ini sengaja diberikan Pemko kepada sekolah yang sudah disiplin mengelola lingkungan dan sampah sekolah.
"Stimulus ini adalah bagian dari upaya menjadikan sekolah sebagai salah satu pilar kota Banjarmasin yang bersih dan nyaman," tutupnya.