Kasus Positif Masih Tinggi, ASN Pemkot Banjarmasin Tetap Kerja Normal

5 Agustus 2020 15:45 WIB
Balai Kota Banjarmasin, Jl. RE Martadinata
Balai Kota Banjarmasin, Jl. RE Martadinata ( Smart Banjarmasin/Jumahuddin)

"Rutin dilaporkan sekali dalam sepekan. Apakah ada yang sakit. Apakah ada yang bergejala dan sebagainya," ungkapnya.

Lebih lanjut, Ibnu juga menegaskan bahwa pihaknya masih membatasi perjalanan dinas ke luar daerah.

Dirinya hanya memberikan izin untuk dua orang saja yakni pimpinan SKPD dan satu orang Kepala Bidang.

Baca Juga: Gaji ASN Pemprov Jateng yang Langgar Protokol Kesehatan di Kantor Akan Dipotong Ganjar Pranowo

"Namun, kalau pun harus menambah satu orang staf, maka harus yang memang berkaitan langsung," tambahnya.

Hal itu tidak hanya berlaku di kalangan Pemko, tapi juga perjalanan Dinas Anggota Dewan.

Setiap komisi yang berangkat atau Alat Kelengkapan Dewan (AKD) atau pun panitia khusus (pansus) hanya didampingi oleh satu orang staf Sekwan.

PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm