Banjarmasin, Sonora.ID - Tercatat sudah lima kali terjadi pemangkasan anggaran belanja SKPD di lingkungan Pemko Banjarmasin.
Hal ini mau tidak mau ini harus dilakukan untuk realokasi anggaran, guna penanganan Covid-19 dan penyesuaian APBD 2020.
Anggaran yang dipangkas per SKPD pun jumlahnya tak tanggung-tanggung.
Rata-rata angkanya mencapai 50 persen, hingga total yang terkumpul mencapai Rp 170 Miliyar.
Dari anggaran yang terkumpul, sebesar Rp 92 Miliar di antaranya untuk penanganan Covid-19 dan sisanya untuk penyesuaian APBD.
Baca Juga: Klaster Perkantoran Muncul, Sekretariat DPRD Kalsel Terapkan WFH
Pemangkasan ini sedikit banyaknya tentu berdampak buruk bagi pembangunan kota, serta pelayanan bagi masyarakat.
Namun hal ini terpaksa dilakukan, karena pagebluk yang melanda tak disangka menguras anggaran belanja.
Di sisi lain, adanya pemangkasan anggaran itu bisa membuat pekerjaan SKPD lebih riingan. Menyusul banyak rencana kerja yang harus ditunda ataupun dihapus sama sekali lantaran duitnya sudah tak ada.
Harapannya memang seperti itu. Namun faktanya tak demikian.
Baca Juga: 'New Normal' Anggaran Belanja SKPD Pemko Banjarmasin Dipangkas 50%