DPRD Makassar Desak Pemerintah Usut Dugaan Pungli Rusunawa

5 Agustus 2020 22:40 WIB
Abdi Asmara, Ketua Komisi C DPRD Makassar
Abdi Asmara, Ketua Komisi C DPRD Makassar ( Tribunnews)

Makassar, Sonora.ID - DPRD Kota Makassar menaggapi dugaan praktik pungutan liar (pungli) di 2 rusunawa, yaitu Latte dan Panambungan.

Puluhan warga sebelumnya mengeluhkan praktek tersebut saat berunjuk rasa di Balaikota belum lama ini.

Ketua Komisi C DPRD Makassar, Abdi Asmara mengaku pihaknya perlu turun tangan untuk menyelesaikan kasus itu.

Langkah awal yang akan dilakukan dengan memanggil kepala dinas perumahan.

Baca Juga: Kritisi Gubernur DKI Jakarta Soal Kebijakan Ganjil Genap, Purwanto: Anies Ini Kontradiktif

Menurutnya, sejumlah persoalan di rusunawa telah disampaikan ke pemerintah. Namun, belum ada penyelesaian yang terlihat sejauh ini.

"Saya sudah sampaikan ke pak Fathur selaku kadis menindaklanjuti terkait adanya pungli. Saya melihat di sana memang ada beberapa permasalahan," kata Abdi saat ditemui di DPRD, Jl AP Petterani, Selasa (4/8/2020).

Semetara, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Makassar, Fathur Rahim yang dikonfirmasi terpisah mengaku, pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait laporan warga rusunawa yang mengadukan adanya pungli yang diduga dilakukan oleh pengelola.

Selama proses investigasi, seluruh pengelola rusunawa dinonaktifkan untuk sementara. Tugas operasional pengelola diambil alih oleh Satpol PP.

Jadi untuk sementara, kepala UPTD Rusunawa bersama pengelolanya dinonaktifkan sambil menunggu hasil pemeriksaan yang melibatkan pihak Inspektorat untuk mengetahui duduk persoalan sebenarnya.

Tugas-tugas pengelola kami BKO-kan dengan meminta bantuan dari Satpol PP, sekaligus untuk menjaga keamanan di sana,” ujar Fathur.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan Rp 2 Milliar dari Hasil Denda Pelanggaran PSBB

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm