Sonora.ID – Universitas Airlangga akhirnya memutuskan mengeluarkan mahasiswanya ‘G’ sebagai pelaku pelecehan seksual bermotif penelitian.
Keputusan tersebut diambil pihak Unair setelah menggelar sidang kode etik.
Ketua Pusat Informasi dan Humas Unair, Suko Widodo menjelaskan, sebelum dikeluarkan pihak kampus telah meminta keterangan dari pelaku dan orang tuanya.
"Pihak wali mahasiswa menyesali perbuatan putranya dan menerima apapun keputusan pihak kampus," ucap Suko saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2020).
Dikeluarkannya G dinilai telah mencoreng nama baik Unair sebagai institusi pendidikan yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral.
Pertimbangan lainnya, pihak kampus memperhatikan pengaduan sejumlah korban yang merasa dilecehkan dan direndahkan martabatnya oleh G.
Baca Juga: Geger Gilang Bungkus, Bagaimana Penjelasan Soal Fetish Kain Jarik?
"Jika memang memenuhi unsur kriminal, kami menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada penegak hukum," ujar Suko.
Kini pihak Unair menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke pihak kepolisian.
Selain bertindak tegas memecat mahasiswanya, saat ini kampus Universitas Airlangga juga memberikan pendampingan kepada para korban.
Unair menyiapkan tim yang akan memberikan pendampingan dari sisi medis dan traumatik bagi para korban yang pernah mengalami pelecehan dari G.
Menurutnya, hingga kini ada belasan korban yang telah melapor ke posko Help Center Unair.
Masyarakat yang pernah menjadi korban bisa melaporkan langsung dengan mendatangi SPKT Polda Jatim atau menghubungi nomor telepon WhatsApp 082143578532.
Baca Juga: Heboh 'Gilang Bungkus' di Media Sosial, Apa Itu Fetish?
Artikel ini telah tayang di Kompas.TV dengan judul Keputusan Unair, Gilang 'Fetish Bungkus' Resmi di Drop Out! dan Kompas.com Kasus Fetish Kain Jarik, Pelaku Dikeluarkan dari Kampus, Orangtua Pasrah.